Komisi V Dukung Pengembangan Kawasan Transmigrasi Telang yang Berdaya Saing
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/September%202021/WhatsApp%20Image%202021-09-23%20at%2006.43.40.jpeg)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie saat memimpin Tim Kunspek Komisi V DPR RI ke Kawasan Transmigrasi Telang, Banyuasin, SUmatera Selatan, Rabu (22/9/2021). Foto: Ria/Man
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mengapresiasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin atas upaya pengembangan Kawasan Transmigrasi Telang manjadi Kawasan yang berdaya saing.
"Alhamdulillah, transmigrasi Telang di Kabupaten Banyuasin sangat baik. Kawasan transmigrasi telang ini harus menjadi pilot project untuk percepatan revitalisasi daerah transmigrasi menuju kawasan yang berkembang dan maju," ungkap Syarif saat memimpin Tim Kunspek Komisi V DPR RI ke Kawasan Transmigrasi Telang, Banyuasin, SUmatera Selatan, Rabu (22/9/2021).
Syarif menyampaikan, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong pembangunan desa dan penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa. Dimana, pembangunan transmigrasi harus dilaksanakan berbasis kawasan yang memiliki keterkaitan dengan kawasan sekitarnya, membentuk suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah yang dirancang secara holistik sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
"Selain itu, pembangunan kawasan transmigrasi harus diarahkan untuk mewujudkan pusat pertumbuhan baru dan mendorong daya saing daerah," ungkap Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Di era desentralisasi, lanjutnya, dengan menganut asas otonomi dan tugas pembantuan, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab yang lebih besar pada proses pelaksanaan transmigrasi. "Oleh karena itu, sangat penting peningkatan sinergi antara Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, peran gubernur bersama dengan bupati dalam memajukan dan menentukan wajah transmigrasi ke depan, ke arah yang lebih baik," tutur Syarif.
Di tempat yang sama Bupati Kabupaten Banyuasin Askolani Jasi menyampaikan, program transmigrasi di Kabupaten Banyuasin telah berlangsung sejak Tahun 1969 sampai dengan Tahun 2017. Dan telah berhasil menempatkan 55.659 kepala keluarga atau 235.915 jiwa di 129 UPT Binaan.
Pelaksanaan Program Transmigrasi tersebar di 13 Kecamatan, 8 Kecamatan diantaranya menjadi ibu kota kecamatan. Saat ini ada 2 UPT yang masih menjadi Binaan Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin yaitu UPT Jati Sari dan UPT Sri Agung yang berada di Kawasan Karang Agung Ilir.
Turut hadir dalam kunjungan Anggota Komisi V, di antaranya; Irmadi Lubis dan Sri Rahayu dari F-PDI Perjuangan, Cen Sui Lan, Bambang Hermanto, dan Ilham Pangestu dari F-Partai Golkar, Eddy Santana Putra dan Novita Wijayanti dari F-Gerindra, Tamanuri (F-Partai NasDem), Irmawan (F-PKB), Jhoni Allen Marbun dan Ishak Mekki (F-Partai Demokrat), serta Hanna Gayatri (F-PAN). (rnm/es)